About

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label berita pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita pendidikan. Tampilkan semua postingan

Evaluasi Diri Sekolah ( EDS )

Evaluasi Diri Sekolah (EDS)  di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah  (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang  untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian  kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi  masukan dan dasar penyusunan  Rencana  Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah.  EDS sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat pelatihan.  
 Informasi ringkas tentang EDS dapat dilihat di bawah ini:
1.  Apakah yang dimaksud dengan Evaluasi Diri Sekolah?
Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan  untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
  • Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.
  • Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
  • TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua  pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah  untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.  
  • EDS juga akan melihat  visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi, maka  diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai  kinerja sekolah yang diinginkan.
  • Hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek  yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
  • Laporan hasil EDS digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
2.  Apa yang diperoleh sekolah dari hasil EDS? 
  • Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi  mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
  • Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
  • Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

3. Keuntungan apa yang akan diperoleh sekolah dari EDS? 
  • Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut.
  • Sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan,  menilai keberhasilan  upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
  • Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
  • Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
  • Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.

4. Seberapa sering sekolah melakukan EDS? 
  • Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali.
5. Bagaimana bentuk Instrumen EDS?
 Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) bagian sesuai  dengan 8 SNP. Setiap bagian terdiri atas :
  • Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya  yang bersifat kualitatif.
  • Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek  yang memberikan gambaran lebih menyeluruh .
  • Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti amat baik.
  • Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
  • Pada bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
  • Sejumlah pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang paling erat hubungannya dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan  bagi keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
  • Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini dapat digunakan sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.

6.  Bagaimana sekolah menggunakan tingkat pencapaian? 
  • Anggota TPS secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
  • Berdasarkan kondisi nyata sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di tingkat 2.  Ini tidak menjadi masalah.  Tingkat pencapaian  pada setiap standar  menggambarkan keadaan seperti apa kondisi kinerja sekolah pada saat dilakukan penialian  terkait dengan pertanyaan tertentu.
  • Setelah menentukan tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan. 
  • Hasil semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 di atas).
  • Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda cek (contreng) pada setiap butir dalam Instrumen EDS.
  • Tingkat pencapaian kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting sebab sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata  aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
  • Dengan menggunakan Instrumen EDS ini,  sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan  dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.

7Jenis bukti apa yang dapat ditunjukkan? 
  • Bukti fisik yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
  • Perlu diingat bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah dilaksanakan.
  • Berbagai jenis bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai.

8. Bagaimana proses EDS membantu penyusunan rencana pengembangan sekolah? 
  • TPS menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
  • Berdasarkan hasil EDS, sekolah mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja sekolah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan diukur.  Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja sekolah yang meliputi aspek implementasi, skala prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya.
  • Proses EDS berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar  peserta didik. Diharapkan dengan adanya ragam data dan informasi yang diperoleh dari hasil EDS, sekolah bukan saja dapat merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian kemajuan di masa depan juga akan lebih mudah dilakukan dengan tersedianya data yang dapat dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.
9. Laporan apa yang perlu disiapkan? 
  • Sekolah menyusun laporan hasil EDS dengan menggunakan format yang terpisah, yang menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDS digunakan untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan juga  ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS (Educational Management Information System/Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan berbagai kegiatan peningkatan mutu lainnya.
  • Laporan sekolah yang mengungkapkan berbagai temuan dapat digunakan untuk melakukan validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi external dengan menggunakan beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan bantuan staf penjaminan mutu dari LPMP.
  • Hasil EDS merupakan bagian yang penting dalam kegiatan monitoring kinerja sekolah oleh pemerintah daerah dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.
Sumber: http://lpmpjateng.go.id

Kelulusan UN SD Ditentukan oleh Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Kelulusan siswa Sekolah Dasar yang mengikuti Ujian Nasional Berstandar Nasional tahun ajaran 2010/2011 sepenuhnya ditentukan oleh pihak sekolah melalui rapat dewan guru di sekolah masing-masing. "Berbeda dengan UN tingkat SMA sederajat dan SMP sederajat yang kelulusannya menerapkan 40:60, yakni 40 persen ditentukan berdasarkan ujian sekolah dan 60 persen dari hasil UN," kata Ketua Ujian Nasional Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, di Medan, Senin (9/5).

Namun untuk siswa SD, kata dia, wewenang kelulusan sepenuhnya diberikan kepada pihak sekolah. Namun tentunya tetap berpegang kepada ketentuan yang telah ditetapkan oleh pusat dalam hal penilaian kelulusan untuk siswa SD. "Salah satu syarat yang harus dipenuhi misalnya siswa harus benar-benar menyelesaikan pelajarannya dari kelas 1-6 atau 12 semester dan memang lulus dalam ujian nasional sesuai nilai yang telah ditetapkan," katanya.

Tahun Ujian Nasional tingkat Sekolah Dasar sederajat di Sumatera Utara akan diikuti sebanyak 279.710 siswa yang digelar selama dua hari yakni 10-12 Mei 2011. Dari 279.710 tersebut, sebanyak 266.853 orang dari SD, 13.034 MI dan 104 dari SD Luar Biasa. Jika dilihat dari jumlah peserta, maka Medan merupakan peserta paling banyak yakni sebanyak 42.120 siswa dan Deli Serdang 20.100 siswa.

Sementara tempat ujian yang dipakai untuk UN SD tersebut sebanyak 18.449 ruangan dari 8.913 sekolah yang menyelenggarakan UN tingkat SD sederajat tersebut. Berbeda dengan ujian SMA dan SMP yang menggunakan lima tipe soal ujian, dalam UN tingkat SD ini hanya menggunakan dua tipe yakni tipe pertama untuk ujian utama dan tipe kedua untuk ujian susulan.

"Bagi yang ikut ujian susulan harus dapat membuktikan ketidakhadirannya dalam ujian utama tersebut dengan alasan yang dapat diterima. Misalnya kalau sakit harus ada surat keterangan sakit dari dokter," katanya.

Dia mengatakan, mata pelajaran yang diujikan pada UN tingkat SD, untuk hari pertama adalah Bahasa Indonesia, hari kedua Matematika serta hari terakhir pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Muatan soal untuk SD, sebanyak 75 persen diracik dari provinsi dan 25 persen dari pusat. Jadwal ujian UN SD akan dilaksanakan pada 10-12 Mei 2011, untuk ujian susulan 18-20 Mei 2011, pemindaian 11-31 Mei 2011, dan kelulusan 20 Juni.

"Untuk pemindaian lembar jawaban ujian SD dilakukan di setiap kabupaten/kota masing-masing. Kami juga telah melaksanakan kegiatan pelatihan scanning lembar jawaban ujian nasional (LJUN) tingkat SD sederajat bagi petugas di kabupaten/kota agar. Ini dilakukan agar petugas lebih memahami cara kerja dalam pemindaian tersebut," katanya.


Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: Antara
Repro: http://www.republika.co.id (Senin, 09 Mei 2011 16:14 WIB)

Dikdas : Menuju Data yang Komprehensif


Ir. Drs. Nono Adya, MM.,MT Arch., Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional;yang menguasai data dan informasi, akan menguasai dunia.
Yogyakarta (Dikdas): Workshop Sosialisasi Sistem Pendataan Pendidikan Dasar yang digelar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan Nasional merupakan langkah maju untuk menerapkan sebuah sistem pendataan yang bisa menghasilkan data pendidikan yang komprehensif.

Hal itu tergambar dalam paparan Ir. Drs. Nono Adya, MM.,MT Arch., Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional, ketika menyampaikan paparannya tentang Kebijakan Sistem Pendataan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, di Aula Hotel Saphir, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis malam kemarin (21/07).


Dalam kesempatan itu, Nono Adya menyampaikan tentang bagaimana memperoleh data individual, baik untuk siswa, guru dan sekolah.

“Sekarang ini, kebijakannya adalah bagaimana kita melakukan pendataan individual siswa, individual guru dan individual sekolah. Jadi nanti ketika seorang siswa sudah memegang kartu, maka kartu itu akan berguna seumur hidup,” tegas Nono Adya.

Butuh berapa lama proses pendataan tersebut? Menjawab hal ini, Nono Adya mengambil contoh Negara Amerika, yang butuh sepuluh tahun lebih untuk bisa memperoleh data komprehensif tersebut.

“Pasti lama. Amerika saja sepuluh tahun, dan itu tidak selesai. Jadi mulai tahun ini kita sosialisasikan proses pendataan individual ini, yang implementasinya mungkin tahun depan dengan uji coba tahun ini. Untuk sementara, yang melakukan adalah beberapa kabupaten/kota, khususnya yang mengikuti workhsop ini,” jelas Nono Adya.

Signifikasni Data dan Informasi

Dalam kesempatan itu, Nono Adya juga memberi motivasi kepada para peserta Workshop Sosialisasi Sistem Pendataan Pendidikan Dasar, yang terdiri dari penanggung jawab KK-Datadik tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta staf LPMP. Menurut Nono Adya, orang yang bekerja di bagian pendataan merupakan orang yang selalu dibutuhkan pimpinan. Lebih jauh, bila orang mampu menguasai data secara komprehensif, karir pekerjaannya akan mudah naik.

“Bila bapak ibu sudah bisa mengolah data menjadi informasi, maka bapak dan ibu sekarang bisa menjadi kasubag data, kemudian jadi kepala dinas dan bupati,” ujar Nono Adya.

Nono Adya tidak sedang bergurau. Karena sudah banyak orang atau lembaga yang menerapkan kalimat bijak bahwa yang menguasai data dan informasi, akan menguasai dunia.

“Kita tahu Freeport, Newmont dan lain-lain. Siapakah mereka? Apakah Indonesia? Tidak. Mereka adalah yang menguasai data dan informasi. Mereka tahu bahwa di dalam tanah kita ini mengandung sesuatu yang sangat berharga, jauh sebelum kita mengetahuinya,” kata Nono Adya.

Karena itu, tambah Nono Adya, tidak ada ruginya bagi seseorang yang bisa menguasai data dan mengolahnya menjadi informasi yang berguna.

Sementara itu, untuk bisa menghasilkan data dan informasi yang berharga, Nono Adya mengutip kalimat bijak dari buku The Art of War buah karya Jenderal Sun Tzu, yaitu kenalilah musuh Anda dan diri Anda, maka kemenangan Anda tidak terancam. Artinya, dengan menguasai seluk-beluk dunia pendidikan, dan juga kemampuan diri, maka data dan informasi pendidikan akan mudah diperoleh.* [Adib Minnanurrachim]